Rabu, 09 April 2025

Idul Fitri dan Lonjakan Perceraian: Realita Sosial di Balik Hari Kemenangan

Idul Fitri dan Lonjakan Perceraian: Realita Sosial di Balik Hari Kemenangan

 

Oleh: Yasmita

 Pendahuluan

 Idul Fitri dikenal sebagai momen penuh sukacita, di mana umat Islam merayakan kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa. Lebaran identik dengan silaturahmi, maaf-memaafkan, dan mempererat hubungan antarkeluarga. Namun, realitas sosial yang muncul setelah hari raya justru menghadirkan kontras yang mencolok, jumlah perkara cerai yang melonjak di pengadilan agama. Fenomena ini terlihat nyata di Pengadilan Agama Tigaraksa. Berdasarkan data internal, pada hari pertama masuk kerja pasca-Idul Fitri tahun 2024 (16 April 2024), tercatat 24 perkara yang didaftarkan. Namun pada tahun berikutnya, tepatnya 08 April 2025, jumlah perkara yang masuk melonjak tajam menjadi 46 perkara, hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Lonjakan ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa setelah momen penuh maaf dan damai, justru banyak pasangan memutuskan untuk berpisah?

Realita Data: Lonjakan Gugatan Cerai Pasca-Lebaran

 Pengadilan Agama Tigaraksa adalah satu dari sekian banyak lembaga peradilan agama di Indonesia  yang mencatat lonjakan perkara cerai  pasca-Idul Fitri. Dalam dua tahun terakhir, terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah perkara cerai yang masuk di hari pertama kerja setelah libur Lebaran:

Tahun

Tanggal Masuk Kerja

Jumlah Perkara Terdaftar

2024

16 April

24 perkara

2025

08 April

46 perkara

Data ini mencerminkan fenomena sosial yang perlu dikaji lebih dalam, mengingat Idul Fitri seharusnya menjadi momen rekonsiliasi dan penguatan hubungan keluarga. 

Mengapa Justru Cerai Setelah Lebaran?

 1. Konflik yang Ditunda

 

Banyak pasangan memilih menunda proses perceraian selama bulan Ramadan karena alasan moral dan religius. Mereka berharap bulan suci dapat memperbaiki hubungan, atau sekadar menjaga keharmonisan sementara demi keluarga besar.


2. Ledakan Konflik saat Berkumpul

 

Alih-alih mempererat hubungan, momen mudik dan berkumpul justru memperbesar potensi konflik. Ketika keluarga besar terlibat, masalah yang selama ini terpendam bisa mencuat ke permukaan.

3. Tekanan Ekonomi dan Psikologis

 

Setelah  Lebaran,  pasangan  menghadapi  tekanan  finansial  akibat  pengeluaran  besar  saat

 

Ramadan dan mudik. Hal ini bisa memperburuk hubungan yang sudah rapuh.

 

4. Harapan yang Tidak Terpenuhi

 

Sebagian pasangan menaruh harapan tinggi bahwa Ramadan dan Lebaran akan memperbaiki suasana rumah tangga. Ketika harapan itu tidak terpenuhi, keputusan untuk bercerai pun menjadi final.

 Perspektif

 Beberapa pendapat, menyatakan:

 Bulan Ramadan memberi jeda emosional bagi pasangan. Tapi jika masalah tidak diselesaikan secara tuntas, maka setelah Idul Fitri, konflik justru muncul lebih besar karena ekspektasi perbaikan yang tidak terpenuhi.”

Hakim Pengadilan Agama juga mencatat bahwa banyak pasangan yang datang ke pengadilan dengan alasan "sudah tidak ada kecocokan", namun akar masalahnya lebih kompleks dan telah berlangsung lama.

Harapan dan Solusi

 Perceraian memang sah secara hukum, tetapi bukan solusi utama dalam menghadapi konflik rumah tangga. Edukasi pranikah, komunikasi yang terbuka, dan konseling keluarga bisa menjadi solusi jangka panjang yang lebih sehat.

Pengadilan Agama sendiri telah memiliki program mediasi wajib bagi pasangan  yang ingin bercerai. Namun, tingkat keberhasilannya masih rendah karena banyak pihak yang datang sudah dalam kondisi final decision. Oleh karena itu, intervensi lebih awal melalui lembaga sosial, tokoh agama, dan keluarga inti sangat dibutuhkan.


Penutup

 

Idul Fitri adalah simbol kemenangan dan kebersamaan, namun data menunjukkan bahwa realitas sosial tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai tersebut. Lonjakan angka perceraian setelah Lebaran bukan hanya angka, tetapi cermin dari kondisi rumah tangga masyarakat kita.

Semoga fenomena ini menjadi refleksi bersama bahwa maaf dan damai bukan hanya untuk hari raya, tetapi harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari dalam rumah tangga.

 

 

Daftar Pustaka

 

1.   Data Internal Pengadilan Agama Tigaraksa, 2024 & 2025.

 

2.   Kompas.com. (2023). Lonjakan Gugatan Cerai Usai Lebaran, Ini Kata Pakar. [Online].

 

3.   Kementerian Agama RI. (2022). Panduan Edukasi Pranikah untuk Pasangan Muda.

 

4.   Detik.com. (2021). Faktor Penyebab Perceraian di Indonesia: Dari Ekonomi hingga Perselingkuhan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar